Hai nama saya Kemal, saya akan menawarkan tentang Training SMK3 OHSAS 18001 Terbaru
Training SMK3 – Peraturan Pemerintah (PP) No. 50 Tahun 2012 mengenai penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3). PP No. 50 Tahun 2012 telah ditetapkan pada 12 April 2012 di Jakarta. PP tersebut merupakan peraturan pelaksanaan dari pasal 87 UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Dalam PP Nomor 50 Tahun 2012 tersebut, semua pemberi kerja wajib melaksanakan SMK3, terutama perusahaan yang mempekerjakan minimal 100 tenaga kerja atau perusahaan yang memiliki tingkat potensi kecelakaan yang tinggi akibat karakteristik proses kerja.
Manfaat/Benefit dari Training SMK3 OHSAS 18001 Terbaru:
1. Peserta memahami SMK3 berdasarkan PP No.50 tahun 2012
2. Peserta memahami metoda identifikasi dan pengkajian resiko bahaya k3
3. Peserta memahami Proses Penyusunan Tujuan, Sasaran dan program K3
4. Mampu melakukan gap analysis penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di perusahaan
Training SMK3OHSAS 18001 Terbaru! AYO!
ALAMAT : Indonesia Stock Exchange Building, Tower 2 Lantai 17, Jl. Jend. Sudirman No.Kav 52-53,, RT.5/RW.3, Senayan, Kby. Baru, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12190
HUBUNGI : Jassika Amanda - Manager Development BSU Konsultan
NOMOR KANTOR : (021) 5291-7466
NOMOR FAX : (021) 515-7799
HANDPHONE : 0812-1000-3431
WHATS APP : 0813-2000-8163
EMAIL info@bsukonsultan.com
WEBSITE 1 : Konsultan ISO 22000
BLOG : Konsultan ISO 22000
WEBSITE 2 : Konsultan ISO 22000